Berikan Penjelasanmu Bahwa Kejahatan Perang Dikategorikan Sebagai Pelanggaran HAM Berat – Apakah kamu sedang kesulitan menjawab pertanyaan mengenai Berikan Penjelasanmu Bahwa Kejahatan Perang Dikategorikan Sebagai Pelanggaran HAM Berat ?. Jika Iya, maka kamu berada halaman yang tepat. Kami telah mengumpulkan 10 jawaban mengenai Berikan Penjelasanmu Bahwa Kejahatan Perang Dikategorikan Sebagai Pelanggaran HAM Berat. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
Daftar Isi
- 10 Jawaban Mengenai Berikan Penjelasanmu Bahwa Kejahatan Perang Dikategorikan Sebagai Pelanggaran HAM Berat
- Mengapa kejahatan genosida
- Kenapa kejahatan genosida
- Mengapa kejahatan genosida
- Mengapa kejahatan genosida
- Mengapa kejahatan genosida
- Mengapa kejahatan genosida
- 4. Berikan alasan
- 5..Contoh Pelanggaran HAM Ringan
- Pelanggaran di Keluarga
- Pelanggaran di Lingkungan Masyarakat
- Berikan alasan bahwa
- Mengapa kejahatan genosida
- Mengapa kejahatan genosida
10 Jawaban Mengenai Berikan Penjelasanmu Bahwa Kejahatan Perang Dikategorikan Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Mengapa kejahatan genosida
Pertanyaan:
Mengapa kejahatan genosida dikategorikan pelanggaran ham berat?
Jawaban:
krn dia menghilangkan nyawa manusia bkn hny 1 orang tp banyak orang
karena dalam pelaksanaannya, kejahatan genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut.
dimana membunuh adalah termasuk pelanggaran HAM berat
Kenapa kejahatan genosida
Pertanyaan:
Kenapa kejahatan genosida dikategorikan pelanggaran HAM berat
Jawaban:
karena memusnahkan seluruh masyarakat tanpa sisa..sehingga mengghapus entis atau suku itu dr dunia
Mengapa kejahatan genosida
Pertanyaan:
Mengapa kejahatan genosida dikategorikan pelanggaran HAM berat?
Jawaban:
karena genosida.itu diartikan mengambil hak orang lain .atu genosida adalah kejahatan dari luar…makanya itu merupakan pelanggaran HAM beratt
karena kejahatan genosida adalah perbuataan untuk menghancurkan/memusnahkan seluruh/sebagian kelompok ras,etnis,dan kelompok agama
Mengapa kejahatan genosida
Pertanyaan:
mengapa kejahatan genosida dikategorikan pelanggaran ham terberat
Jawaban:
bismillah
coba di jawab yaa..
genosida merupakan pelanggaran HAM dengan maksud menghancurkan suatu kaum. sudah bukan lagi perorangan, tapi sudah sekelompok orang yang mendiami suatu daerah atau negara bahkan. jadi korbannya banyak orang dan menurut hukum internasional, hal tersebut bisa menghancurkan ras/suku, kebudayaan dan atau keturunan dari ras tersebut. efek lainnya adalah secara psikologi yang mempengaruhi negara dan atau daerah di sekitarnya. bahkan jika menggunakan zat kimia, bisa jadi nanti akan berimbas pada daerah yang ada di dekat dari tempat genosida tersebut terjadi. Genosida pernah terjadi di rusia, ceko, dll.
semoga ada pencerahan..
Mengapa kejahatan genosida
Pertanyaan:
mengapa kejahatan genosida dikategorikan pelanggaran HAM berat?
Jawaban:
Karena kejahatan gonosida itu adalah kejahatan yang bertujuan untuk memusnahkan sebagian atau seluruhnya ras, agama, kelompok, atau suku tertentu.
Merupakan kejahatan HAM Berat dengan membunuh banyak orang, dan angat tidak menghargai keberagaman
Semoga membantu, Merdeka
genosida dapat diartikan pembunuhan besar-besaran karna di uud orang yg membunuh harus dihukum seberat-beratnya aplg genoside
Mengapa kejahatan genosida
Pertanyaan:
mengapa kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat
Jawaban:
karna bertujuan untuk memusnahkan seluruh atau kelompok suatu ras.
4. Berikan alasan
Pertanyaan:
4. Berikan alasan bahwa kejahatan genosida dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat! Jawab: 5. Identifikasikan contoh kasus pelanggaran HAM yang ringan! Jawab:
Jawaban:
Jawaban:
4.Alasan mengapa Genosida
dikategorikan pelanggaran HAM berat, karena genosida merupakan salah satu
kejahatan dengan cara membantai atau membunuh dengan skala besar – besaran terhadap
etnis, suku, kelompok, maupun negara tertentu secara sistematis.
Hal ini juga telah diatur
dalam UU No. 39 Th 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dalam pasal 104 ayat (1),
yang bunyinya :
Yang dimaksud dengan “pelanggaran hak asasi
manusia yang berat” adalah pembunuhan massal (genocide), pembunuhan
sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extra judicial
killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau
diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic diserimination).
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa Genocide atau Genosida merupakan pelanggaran HAM kategori berat dan pelakunya perlu diberikan hukuman yang berat dengan minimal dipenjara seumur hidup, dan maksimal dihukum mati.
5..Contoh Pelanggaran HAM Ringan
Pelanggaran di Sekolah
- Seorang siswa dengan sengaja mengejek, mencemooh, dan menyiksa siswa lainnya.
- Seorang siswa secara paksa menganiaya dan memalak teman-temannya.
- Seorang siswa secara sengaja terlibat tawuran dengan pelajar lainnya, baik dengan siswa sekolah lain ataupun teman-teman satu sekolahnya.
- Seorang guru memberikan sebuah hukuman ataupun sanksi terhadap anak muridnya secara fisik seperti ditendang, dijewer, dan lain sebagainya.
- Seorang guru yang telah membeda-bedakan muridnya yang ada di sekolah, baik itu dari segi kekayaan, kepintaran ataupun perilaku murid tersebut.
Pelanggaran di Keluarga
- Mengeksploitasi anak untuk terus bekerja.
- Melarang seorang anak untuk belajar dan menuntut ilmu.
- Melakukan kekerasan di dalam rumah tangga, baik ayah yang melakukan kekerasan terhadap ibu, maupun ibu yang melakukan kekerasan terhadap seorang anak.
Pelanggaran di Lingkungan Masyarakat
- Menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah.
- Melakukan pencurian.
- Menghalangi orang untuk mengeluarkan pendapatnya.
- Melakukan pencemaran nama baik.
Penjelasan:
semoga membantu dan bermanfaat ✨
Berikan alasan bahwa
Pertanyaan:
Berikan alasan bahwa kejahatan genosida dikategorikan sebagai pelanggaran ham berat
Jawaban:
Alasan mengapa Genosida
dikategorikan pelanggaran HAM berat, karena genosida merupakan salah satu
kejahatan dengan cara membantai atau membunuh dengan skala besar – besaran terhadap
etnis, suku, kelompok, maupun negara tertentu secara sistematis.
Hal ini juga telah diatur
dalam UU No. 39 Th 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dalam pasal 104 ayat (1),
yang bunyinya :
Yang dimaksud dengan “pelanggaran hak asasi
manusia yang berat” adalah pembunuhan massal (genocide), pembunuhan
sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extra judicial
killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau
diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic diserimination).
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa Genocide atau Genosida merupakan pelanggaran HAM kategori berat dan pelakunya perlu diberikan hukuman yang berat dengan minimal dipenjara seumur hidup, dan maksimal dihukum mati.
Mengapa kejahatan genosida
Pertanyaan:
mengapa kejahatan genosida dikategorikan pelanggaran HAM berat
Jawaban:
ya karena pelnggaran tsb dpat menghilangkan nyawa seseorang dan bahkan merusak harga dan martabat seseorang.
semoga membantu 🙂
Mengapa kejahatan genosida
Pertanyaan:
mengapa kejahatan genosida dikategorikan pelanggaran HAM berat?
Jawaban:
Kelas : XI
Pelajaran : Ppkn
Kategori : HAM
Kata Kunci : Genosida, Undang – undang tentang Genosida, pengertian pelanggaran HAM berat
Pembahasan :
HAM merupakan hak yang dimiliki setiap individu manusia sejak ia didalam kandungan hingga ia meninggal. Dalam pelaksanaanya, walaupun sudah dibuat aturan – aturan baku mengenai perlindungan HAM, masih saja ada pihak yang melanggar, baik dengan pelanggaran HAM ringan maupun HAM berat.
Dalam pelanggaran HAM berat, pelanggaran tersebut dikatakan berat apabila mengancam dan berbahaya bagi nyawa manusia, semisal seperti pembunuhan, perbudakan, penganiayaan, penyanderaan, dsb.
Alasan mengapa Genosida dikategorikan pelanggaran HAM berat, karena genosida merupakan salah satu kejahatan dengan cara membantai atau membunuh dengan skala besar – besaran terhadap etnis, suku, kelompok, maupun negara tertentu secara sistematis.
Hal ini juga telah diatur dalam UU No. 39 Th 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dalam pasal 104 ayat (1), yang bunyinya :
Yang dimaksud dengan “pelanggaran hak asasi manusia yang berat” adalah pembunuhan massal (genocide), pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan (arbitrary/extra judicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic diserimination).
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa Genocide atau Genosida merupakan pelanggaran HAM kategori berat dan pelakunya perlu diberikan hukuman yang berat dengan minimal dipenjara seumur hidup, dan maksimal dihukum mati.
Selain jawaban dari pertanyaan mengenai Berikan Penjelasanmu Bahwa Kejahatan Perang Dikategorikan Sebagai Pelanggaran HAM Berat, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban dari soal-soal seperti 4. Berikan alasan, Berikan alasan bahwa, Mengapa kejahatan genosida, mengapa kejahatan genosida, and mengapa kejahatan genosida.
. Semoga Bermanfaat untuk kamu yang sedang kesulitan mengerjakan Tugas / Ujian. Terima Kasih.