Yang Merupakan Hukuman Tambahan Adalah – Apakah kamu sedang kesulitan menjawab pertanyaan mengenai Yang Merupakan Hukuman Tambahan Adalah ?. Jika Iya, maka kamu berada halaman yang tepat. Kami telah mengumpulkan 10 jawaban mengenai Yang Merupakan Hukuman Tambahan Adalah. Silakan baca lebih lanjut di bawah.
Daftar Isi
- 10 Jawaban Mengenai Yang Merupakan Hukuman Tambahan Adalah
- Sanksi pidana dapat
- Uraikan macam hukuman
- Di dalam hukum
- Sebutkan macam-macam hukuman
- Baik lah saya
- Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu:
- Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:
- Sebutkan macam macam
- Macam-macam hukuman pokok
- Sebutkan macam-macam hukum
- Sebutkan hukuman pokok
- Apa bedanya hukum
10 Jawaban Mengenai Yang Merupakan Hukuman Tambahan Adalah
Sanksi pidana dapat
Pertanyaan:
Sanksi pidana dapat berbentuk hukuman pokok dan hukuman tambahan, yang termasuk ke dalam hukuman tambahan yaitu …
Jawaban:
Jawaban:
hukuman pengganjalan pada th1991
Uraikan macam hukuman
Pertanyaan:
uraikan macam hukuman pokok dan hukuman tambahan
Jawaban:
Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu hukuman mati,hukuman penjara,hukuman kurungan,hukuman denda.
Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:pencabutan beberapa hak tertentu,perampasan barang yang tertentu,pengumuman keputusan hakim.
Di dalam hukum
Pertanyaan:
Di dalam hukum pidana,hukum di bagi menjadi 2 macam, yaitu hukum pokok dan hukum tambahan, jelaskan apa saja hukum pokok dan hukum tambahan!
tolong di bantu jawab trimakasih
Jawaban:
Jawaban:
Hukum Pokok yaitu seperti: hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan, hukuman denda
hukuman tambahan yaitu: pencabutan beberapa hak tertentu, perampasan barang yang tertentu
Sebutkan macam-macam hukuman
Pertanyaan:
sebutkan macam-macam hukuman pokok dan hukuman tambahan
Jawaban:
Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu:
hukuman mati,
hukuman penjara,
hukuman kurungan,
hukuman denda.
Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:
pencabutan beberapa hak tertentu,
perampasan barang yang tertentu,
pengumuman keputusan hakim.
hukuman mati,
hukuman penjara,
hukuman kurungan,
hukuman denda.
g
Baik lah saya
Pertanyaan:
Baik lah saya lanjutkan untuk hukuman tambahan
Terdiri dari apa saja hukuman tambahan itu
Jawaban:
Jawaban:
Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu:
•hukuman mati
•hukuman penjara
•hukuman kurungan
•hukuman denda.
Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:
•pencabutan beberapa hak tertentu
•perampasan barang yang tertentu
•pengumuman keputusan hakim.
Sebutkan macam macam
Pertanyaan:
sebutkan macam macam hukuman pokok dan hukuman tambahan
Jawaban:
hukum pokok :
hukum mati
hukum penjara
hukum kurungan
hukum denda
hukum tambahan :
pencabutan beberapa hak tertentu
perampasan barang yg tertentu
pengumuman keputusan hakim
Macam-macam hukuman pokok
Pertanyaan:
Macam-macam
hukuman pokok dan hukuman tambahan
Jawaban:
Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu hukuman mati,hukuman penjara,hukuman kurungan,hukuman denda.
Yang termasuk hukuman tambahan yaitu:pencabutan beberapa hak tertentu,perampasan barang yang tertentu,pengumuman keputusan hakim.
Yang termasuk dalam hukuman pokok yaitu: hukuman mati,hukuman penjara,hukuman kurungan,hukuman denda. Yang termasuk hukuman tambahan yaitu: pencabutan beberapa hak tertentu,perampasan barang yang tertentu,pengumuman keputusan hakim.
Sebutkan macam-macam hukum
Pertanyaan:
Sebutkan macam-macam hukum pokok dan hukum tambahan
Jawaban:
hukum pokok antara lain : hukum mati,hukum penjara,hukum kurungan,hukum denda,hukum tutupan. Adapun hukuman tambahan tersebut antaranya adalah berupa:
a. pencabutan beberapa hak yang tertentu;
b. perampasan barang yang tertentu;
c. pengumuman keputusan hakim.
semoga membantu
Sebutkan hukuman pokok
Pertanyaan:
Sebutkan hukuman pokok dan hukuman tambahan
Jawaban:
yg termasuk hukum pokok yaitu:
hukum mati
hukum penjara
hukum kurungan
hukum denda
hukum tambahan yaitu:
pencabutan hak’ tertentu
perampasan barang yg tertentu
pengumuman keputusan hakim
Apa bedanya hukum
Pertanyaan:
apa bedanya hukum pokok dengan hukum tambahan
Jawaban:
bedanya kalau hukum pokok adalah hukum yang harus dilaksanakan dan hukum tambahan adalah hukum yang yang ditambahkan untuk itu hukuman itu sendiri setelah hukum pokok
hukum pokok,adalah hukum yang harus dilaksanakan.klo hukum tambahan adalah hukum yg ditambahkan dalam hukuman itu sendiri
Selain jawaban dari pertanyaan mengenai Yang Merupakan Hukuman Tambahan Adalah, kamu juga bisa mendapatkan kunci jawaban dari soal-soal seperti Sebutkan macam-macam hukum, Di dalam hukum, Baik lah saya, apa bedanya hukum, and sebutkan macam-macam hukuman.
. Semoga Bermanfaat untuk kamu yang sedang kesulitan mengerjakan Tugas / Ujian. Terima Kasih.